Pelajar Mahasiswa Terjebak Judol – Perubahan masyarakat dari konvensional menuju digital membawa dampak besar, termasuk meningkatnya penyalahgunaan ruang digital. Salah satu fenomena yang kini menjadi sorotan adalah tingginya angka judi online, yang disebut-sebut sebagai “anak haram” dunia digital. Judi online telah menjangkiti berbagai kalangan di Indonesia dan kini menjadi masalah yang sangat serius.
Paparan Darurat Judi Online di Indonesia
Hingga 19 November 2024, data menunjukkan bahwa 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online. Dari angka tersebut, sebanyak 960.000 korban adalah pelajar dan mahasiswa. Angka ini menunjukkan bahwa generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan justru menjadi target utama praktik judi online.
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Soleh, dalam diskusi bertajuk Polemik Trijaya: Judi Online Anak Muda dan Kita (30/11/2024), menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, pelajar dan mahasiswa yang terjebak dalam jerat judi online perlu diperlakukan sebagai korban, bukan pelaku kejahatan.
“Mereka adalah korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi, penanganan utamanya adalah dengan rehabilitasi, bukan menggunakan pendekatan punitif,” ujarnya.
Ketidakpahaman dan Keterbatasan Peluang
Asrorun mengungkapkan bahwa banyak remaja yang menjadi korban judi online akibat ketidakpahaman. Dalam banyak kasus, mereka awalnya hanya iseng mencoba, tetapi akhirnya terjebak dalam pola kecanduan.
“Sering kali mereka mencoba hanya untuk bersenang-senang atau mengisi waktu luang. Namun, kurangnya literasi digital dan terbatasnya akses terhadap peluang ekonomi membuat mereka rentan tergoda,” kata Asrorun.
Salah satu contoh adalah kasus Fajri, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Sumatera Barat. Awalnya menganggur, Fajri tergoda menjadi admin judi online internasional. Tidak berhenti di situ, ia kemudian menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan mencapai Rp 200 juta per bulan. Kasus seperti ini, menurut Asrorun, menjadi bukti nyata bahwa literasi dan akses ekonomi harus diperkuat untuk mencegah praktik semacam itu.
Upaya Kemenpora: Meningkatkan Kreativitas dan Memberdayakan Remaja
Melihat fenomena ini, Kemenpora berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari jerat judi online melalui berbagai program pemberdayaan. Menurut Asrorun, Kemenpora telah menciptakan ruang-ruang produktif agar energi anak muda dapat tersalurkan secara positif.
Beberapa inisiatif yang disebutkan Asrorun antara lain:
- Digipreneur: Program ini bertujuan mengembangkan potensi kewirausahaan berbasis digital bagi anak muda. Melalui program ini, Kemenpora mendorong generasi muda untuk menciptakan peluang usaha di dunia digital.
- Ngoprek Digital: Diadakan setiap Jumat, kegiatan ini mempertemukan anak-anak muda di Kemenpora untuk mengembangkan kreativitas digital, seperti menjadi content creator, Youtuber, dan profesi berbasis teknologi lainnya.
- Youth Mental Health: Inisiatif ini fokus pada kesehatan mental generasi muda. Kemenpora berupaya memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keseimbangan mental, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap tekanan sosial akibat dunia digital.
- Lomba Kreativitas Digital: Kemenpora juga menggelar berbagai lomba yang bertujuan untuk memacu kreativitas anak muda di bidang digital. Kegiatan ini memberikan ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat mereka sekaligus mendapatkan apresiasi.
- Akses Permodalan: Untuk mewujudkan ide-ide kreatif anak muda, Kemenpora juga memberikan dukungan berupa bantuan permodalan.
“Dari kegiatan seperti ini, anak-anak muda yang awalnya hanya bermain-main di dunia digital kini dapat memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan nilai ekonomi yang nyata,” ujar Asrorun.
Membangun Kesadaran dan Literasi Digital
Selain inisiatif pemberdayaan, Asrorun menegaskan bahwa langkah preventif sangat penting untuk mencegah remaja terjebak dalam judi online. Literasi digital harus ditanamkan sejak dini agar mereka memahami risiko dan dampak buruk dari penyalahgunaan teknologi.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga bijak dalam menggunakannya. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, orangtua, maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Harapan untuk Generasi Muda
Melalui langkah-langkah ini, Kemenpora berharap dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya kompeten dalam teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat untuk memanfaatkan teknologi demi kebaikan bersama.
Asrorun mengingatkan bahwa judi online bukanlah solusi untuk masalah ekonomi atau sosial. Sebaliknya, itu adalah ancaman besar yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pemberdayaan yang berkelanjutan, akses terhadap peluang kerja, dan literasi digital adalah kunci utama untuk melindungi generasi muda dari bahaya dunia digital.
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, Kemenpora optimistis bahwa generasi muda Indonesia dapat menjadi pilar utama pembangunan bangsa yang sehat, cerdas, dan produktif di era digital.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.